Pages

type="text/javascript">
Tampilkan postingan dengan label Ramadhan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ramadhan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 22 Juli 2012

Keutamaan Qabliyah Shubuh, Sholat 2 Raka’at Sebelum Sholat Subuh


عن عائشة عن النبي قال (( ركعتا الفجر خير من الدنيا وما فيها )). رواه مسلم. وفي رواية (( لهما أحب إلي من الدنيا جميعاً ))

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Dua raka’at Shalat Fajr lebih baik dari pada dunia dan seisinya.” [HR. Muslim] dalam riwayat lain dengan lafazh : “Sungguh kedua raka’at tersebut lebih aku cintai daripada dunia semuanya.”.
Makna Kalimat :
Shalat Fajr : yakni Shalat Sunnah Rawatib Qabliyah Shubuh.
lebih baik dari pada dunia : yakni lebih baik daripada perhiasan dunia. Ada juga yang berpendapat maknanya : lebih baik daripada menginfakkan harta dunia di jalan Allah. Makna pertama lebih tepat.
Pelajaran dari Hadits :
1.Keutamaan akhirat dibanding dunia. Karena perhiasan dunia, bagaimanapun indah dan mahalnya, maka itu semua akan hilang dan sirna. Adapun akhirat, maka kenikmatannya kekal selama-lamanya dan tidak akan sirna. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
مَا عِنْدَكُمْ يَنْفَدُ وَمَا عِنْدَ اللَّهِ بَاقٍ [النحل/96]
Apa yang di sisi kalian akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal.” [An-Nahl : 96]
Maka orang yang berakal sehat tidak akan menyibukkan dirinya dengan sesuatu yang fana dengan meninggalkan yang kekal. Namun seorang yang berakal sehat adalah seorang yang senantiasa memperhatikan dan bersemangat terhadap sesuatu yang membawa kebaikan untuk akhiratnya, dengan tetap mencari kehidupan dunia sekadar mencukupi kebutuhannya. Allah Azza wa Jalla berfirman :
وَابْتَغِ فِيمَا آَتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآَخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا [القصص/77]
Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari kehidupan dunia.” [Al-Qashash : 77]
2.Betapa besar nilai pahala yang Allah berikan untuk dua rakaat shalat fajr (yakni shalat sunnah rawatib qabliyah shubuh), padahal dua raka’at tersebut adalah amalan yang ringan. Ini merupakan salah satu bentuk keutamaan dan keluasan rahmat Allah ‘Azza wa Jalla.
3.Jika seorang muslim telah mengetahui betapa besar nilai pahala shalat fajr, maka selayaknya dia untuk senantiasa menjaganya. Sungguh dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam benar menjaga shalat fajr tersebut dengan sebenar-benar penjagaan, sampai-sampai ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan : “Beliau sama sekali tidak pernah meninggalkan kedua rakaat tersebut.” beliau juga menuturkan : “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menjaga amalan nafilah lebih kuat dibanding konsistensi beliau menjaga dua rakaat fajr.”
4.Tuntutan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah melaksanakan dua rakaat ini dengan ringan. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata : “Dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meringankan pelaksanaan dua rakaat shalat yang dikerjakan sebelum shalat shubuh, sampai-sampai aku mengatakan, ‘Apakah beliau membaca Ummul Kitab‘?” [Muttafaqun ‘alaihi]
5.Tuntunan sunnah pada rakaat pertama setelah surat Al-Fatihah membaca surat Al-Kafirun, dan pada rakaat kedua setelah surat Al-Fatihah membaca surat Al-Ikhlash (Qul huwallahu ahad).
Atau boleh juga pada rakaat pertama membaca ayat :
قُولُوا آَمَنَّا بِاللَّهِ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْنَا وَمَا أُنْزِلَ إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالْأَسْبَاطِ وَمَا أُوتِيَ مُوسَى وَعِيسَى وَمَا أُوتِيَ النَّبِيُّونَ مِنْ رَبِّهِمْ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ (136) [البقرة/136]
Katakanlah (wahai orang-orang mukmin): “Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’qub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Rabb mereka. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya”. [Al-Baqarah : 136]
Sedangkan pada rakaat kedua membaca :
قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ (64) [آل عمران/64]
Katakanlah: “Wahai ahli kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kalian, yaitu kita tidak beribadah kecuali kepada Allah dan tidak kita persekutukan-Nya dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Rabb-Rabb selain Allah”. Kika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”. [Ali ‘Imran : 64]
Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari shahabat Abu Hurairah :
أن رسول الله قرأ في ركعتي الفجر ( قل يا أيها الكافرون ) و (قل هو الله أحد) رواه أبو داود
Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca pada shalat dua rakaat fajr surat “Qul Ya Ayyuhal Kafirun” dan surat “Qul Huwallahu Ahad” [HR. Abu Dawud]
Shahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan :
كان رسول الله يقرأ في ركعتي الفجر (قولوا آمنا بالله وما أنزل إلينا ) والتي في آل عمران ( تعالوا إلى كلمة سواء بيننا وبينكم ) رواه مسلم
Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca pada dua rakaat fajr :
(قولوا آمنا بالله وما أنزل إلينا )
dan berikutnya ayat yang pada surat Ali ‘Imran
( تعالوا إلى كلمة سواء بيننا وبينكم ) [HR. Muslim]
6.Apabila seorang muslim mengerjakan shalat fajr tersebut di rumahnya, kemudian dia merasa ingin istirahat sejenak, seperti kalau sebelumnya ia telah mengerjakan shalat tahajjud dengan sangat panjang, maka dituntunkan baginya untuk berbaring pada bagian kanan, dengan syarat dia yakin bahwa ia tidak akan ketinggalan shalat shubuh berjama’ah di masjid. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha : “Dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila shalat dua rakaat fajr, beliau kemudian berbaring pada bagian kanannya.” [HR. Al-Bukhari]
7.Shalat sunnah fajr adalah shalat sunnah yang dikerjakan sebelum shalat shubuh. Apabila dia sampai ke masjid ternyata iqamat sudah dikumandangkan (sementara dia belum sempat mengerjakan shalat fajr), maka ia tetap langsung shalat shubuh berjama’ah bersama imam. Kemudian dia bisa mengerjakan shalat sunnah fajr tersebut setelah shalat berjama’ah shubuh. Atau kalau dia mau, dia menunggu sampai matahari terbit dan mengerjakannya ketika matahari sudah tinggi.
Dari shahabat Qais bin ‘Amr :
رأى رسول الله رجلا يصلي بعد صلاة الصبح ركعتين، فقال رسول الله: ( صلاة الصبح ركعتان ) فقال الرجل : إني لم أكن صليت الركعتين اللتين قبلهما، فصليتهما الآن. فسكت رسول الله
Suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang pria shalat dua rakaat setelah shalat shubuh. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menegurnya, “Shalat shubuh itu hanya dua rakaat.” Maka pria tersebut menjawab, “Aku tadi belum sempat mengerjakan shalat dua rakaat yang dikerjakan sebelumnya (yakni qabliyah shubuh), maka aku mengerjakannya sekarang.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun diam (tanda setuju). [HR. Abu Dawud. Dan Al-Imam Al-Mubarakfuri mentarjih hadits ini shahih, dalam kitab beliau Tuhfatul Ahwadzi Syarh At-Tirmidzi).
Dikutip dari http://www.assalafy.org/mahad/ Judul: Keutamaan Shalat Fajr (Qabliyah Shubuh)

Hal-hal yang membatalkan Puasa


Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa Dan Pahala Puasa Ramadhan

Ada beberapa perbuatan atau hal yang membatalkan puasa dan pahala puasa baik ramadhan maupun puasa sunnah. Perbedaan antara puasa wajib seperti di bulan Ramadhan maupun sunnah sebenarnya tidak ada perbedaan dalam pelaksanaannya, termasuk hal yang bisa membatalkan maupun yang bisa merusak pahala puasa. Lalu apa perbedaan puasa yang yang batal dengan puasa yang tidak dapat pahala?

Sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW :

Kam min shoimin laisa lahu min shiyamihi illal ju’u wal ‘athos”. Banyak dari orang-orang yang berpuasa tapi tidak memperoleh hasil dari puasanya melainkan lapar dan dahaga saja

Dalam hadits tersebut dijelasakan banyak orang yang berpuasa hanya mendapatkan rasa lapar dan haus dan tidak mendapatkan pahala sama sekali selain rasa haus dan lapar saja serta tidak mendapatkan nilai keutamaan dalam puasa ramadhan, tapi puasanya tetap sah walaupun hanya sekedar menggugurkan kewajiban untuk melaksanakan puasa.

Jadi sudah seharusnya dalam melaksanakan puasa kita berusaha menjalankan sebaik-baiknya agar puasa tidak batal dan tetap mendapatka pahala yang besar sehinga mendapat balasan dari puasa yang dijalankan.

Kesimpulan : Jika puasanya batal maka tidak akan mendapatkan pahala puasa sebalikya jika pahala puasa batal (tidak mendapatkan pahala) puasanya tetap sah

Dibawah ini rincian tentang hal yang membatalkan puasa dan mengurangi pahala puasa


Hal yang mengurangi/membatalkan Pahala Puasa:
  • Berkata Bohong (Berdusta)
  • Membicarakan orang lain atau menggunjing
  • Memberikan kesaksian palsu saat berpuasa
  • Membicarakan hal hal yang keji/kotor (Rafats) seperti berbicara seputar sek, termasuk sumpah serapah atau ucapan kotor yang timbul akibat amarah
  • Laghwu ( uacapan yang tidak beranfaat)
  • Shakhab (ucapan keras) dalam bertikaian
  • Bertengkar termasuk bertikai dan beradu mulut
  • Hasut/dengki melakukan sesuatu hal yang sengaja untuk merugikan orang lain
  • Melihat wanita lalu menimbulkan nafsu birahi
  • Mencium seseorang berbeda jenis bukan muhrim (tidak termasuk dengan istri)
  • Dan sebaganya
Hal Yang tidak Membatalkan pahala puasa
  • Menggosok gigi (asal sisa gosokan tidak ditelan)
  • Menyicip makanan saat memasak tapi jangan ditelan (hati-hati)
  • Menelan ludah
  • Muntah tapi tidak sengaja
  • Mengeluarka sperma tanpa sengaja seperti bermimpi
  • Mengeluarkan darah dari luka yang tidak disengaja, kecuali jika darah yang keluar banyak dan membuat badan terasa lemas dan pusing)
  • Kumur-kumur siang hari (hati-hati)
Hal yang Membatalkan Puasa:

1. Makan Dan Minum Dengan Sengaja
Memasukan makanan atau minuman ke dalam mulut biarpun sedikit saat sedang puasa termasuk benda lain seperti pulpen, kerikil yang sengaja di masukan dalam mulut lalu ditelan saat menjalankan puasa bisa membatalkan puasa

2. Bersenggama siang hari
Melakukan hubungan suami istri saat puasa, mulai dari terbit fajar (setelah sahur) maka bisa membatalkan puasa, kalau Cuma mencium istri tidak menyebabkan puasa batal asal jangan sampa keluar sperma, karena hal itu sama dengan mengeluarkan sperma dengan sengaja

3. Mengeluarkan sperma dengan sengaja (dikocok)
Mengeluarkan sperma (air mani) dengan sengaja bisa membatalkan puasa seperti (mengocok) lalu keluar sperma atau seperti mencium istri yang bisa menyebabkan keluarnya sperma dsb

4. Muntah Disengaja
Keluar muntah yang disengaja juga bisa merusak puasa seperti mulut dicolok sampai mual lalu muntah, atau sebab lain yang disengaja agar muntah kecuali mabuk perjalanan dan tidak sengaja

5. Haid Dan Nifas
Keluarnya darah haid bagi wanita termasuk darah nifas (melahirkan) tidak boleh berpuasa karena puasanya tidak sah dengan kondisi seperti itu

6. Merokok
Merukok juga tidak diperkenankan saat puasa, karena sama dengan memasukan sesuatu dalam mulut bahkan bisa menimbulkan kenikmatan
7. Murtad
Murtad (orang yang keluar dari islam)

8. Memasukan Suntikan (Berupa Makanan)
Dalam hal ini ada banyak pendapat, meskipun suntikan ini tidak dimasukan melalui mulut namun jika suntikan itu berupa makanan yang tujuannya untuk meberikan makanan yang bersifat menyegarkan dan mengenyangkan bisa merusak puasa.

9. Memasukan Air Drai Dubur (lubang Belakang)
Hal yang masuk kedalam perut baik melalui mulut atau dubur tidak diperbolehkan seperti kentut dalam air dengan sengaja bisa menyebabkan air masuk

Demikian hal-hal yang dapat membatalkan puasa dan pahala puasa, hanya saja jika sesuatu hal yang membatalkan puasa dan terjadi tanpa sengaja maka tidak akan membatalkan puasa

Kamis, 19 Juli 2012

Jadwal Imsakiyah Seluruh Indonesia


Tahun 1433 H / 2012 M
Kota (Lat:°'LU Lon:°'BB GMT+)
Pilih Kota  
  ▒▒▒▒Azimuth Arah Kiblat kota = ° ▒▒▒▒  
TglImsakSubuhTerbitDhuhaZuhurAsharMagribIsya'
2004:3304:4306:0106:2412:0815:3318:1219:25
2104:3304:4306:0106:2412:0815:3318:1219:25
2204:3304:4306:0106:2412:0915:3318:1219:25
2304:3304:4306:0106:2412:0915:3218:1219:25
2404:3304:4306:0106:2412:0915:3218:1219:25
2504:3404:4406:0106:2412:0915:3218:1219:25
2604:3404:4406:0106:2412:0915:3218:1219:25
2704:3404:4406:0106:2412:0915:3218:1219:25
2804:3404:4406:0106:2412:0915:3218:1219:25
2904:3404:4406:0106:2412:0815:3218:1219:24
3004:3404:4406:0106:2412:0815:3118:1219:24
3104:3404:4406:0106:2412:0815:3118:1219:24
104:3404:4406:0106:2412:0815:3118:1219:24
204:3404:4406:0106:2412:0815:3118:1219:24
304:3404:4406:0106:2412:0815:3018:1219:24
404:3404:4406:0106:2412:0815:3018:1119:23
504:3404:4406:0006:2312:0815:3018:1119:23
604:3404:4406:0006:2312:0815:2918:1119:23
704:3404:4406:0006:2312:0815:2918:1119:23
804:3404:4406:0006:2312:0815:2918:1119:22
904:3404:4406:0006:2312:0715:2818:1119:22
1004:3404:4406:0006:2312:0715:2818:1119:22
1104:3404:4406:0006:2312:0715:2718:1019:22
1204:3404:4406:0006:2212:0715:2718:1019:21
1304:3404:4406:0006:2212:0715:2718:1019:21
1404:3404:4406:0006:2212:0615:2618:1019:21
1504:3404:4405:5906:2212:0615:2618:1019:20
1604:3404:4405:5906:2212:0615:2518:0919:20
1704:3404:4405:5806:2112:0615:2518:0919:20
1804:3404:4405:5806:2112:0615:2418:0919:19
  ▒▒▒▒Azimuth Arah Kiblat kota = ° ▒▒▒▒  

KETERANGAN
1. Awal Ramadhan dan Syawwal 1433 H mengikuti Keputusan Pemerintah RI.
2. Jadwal berlaku untuk wilayah kota ybs. dengan radius maksimal +/- 25 km.
3. Jadwal sudah ditambah waktu ihtiyati (pengaman) sebesar +/- 2 menit.
4. Jadwal berdasarkan Kriteria Jadwal Shalat Kementerian Agama RI.
5. Awal Ramadhan kali ini kemungkinan ada perbedaan [selengkapnya].

▓ Kriteria Jadwal Shalat Kementerian Agama RI ▓


Demi keamanan pengguna kunjungi situs aslinya di link berikut :

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1433 H - Semoga Amal Ibadah Kita Diterima Allah SWT

█ Mohon laporan jika ada kesalahan dalam entri data geografis lokasi █
▓ Cara Download ▓


█ Original script by Cahya DSN © 2007 █
▒ Modified by Mutoha Arkanuddin ©RHI-2010 ▒

Prediksi awal bulan Ramadhan


Kamis 19 Juli 2012 sore merupakan saat pelaksanaan rukyatul hilal untuk menentukan awal bulan Ramadhan 1433 Hijriyah. Hal ini berdasarkan pada Taqwim Standard Indonesian hasil rukyat pada bulan sebelumnya yang menyimpulkan sama. Hari itu dari Pos Observasi Bulan Bukit Bela-belu Parangkusumo, Matahari terbenam pada pukul 17:36 WIB pada azimuth 290°48' atau 20,8° di Utara titik Barat. Tinggi Hilal saat Matahari terbenam 1°40' atau 1,7° di atas ufuk mar'i di kiri-atas Matahari. Bulan terbenam pada17:45 WIB pada azimuth 286°6'. Pada kondisi seperti ini secara astronomis Hilal mustahil dirukyat baik menggunakan mata telanjang maupun teleskop. Namun demikian kegiatan rukyat tetap dilaksanakan sesuai perintah rukyat yang harus dilakukan pada setiap tanggal 29 bulan berjalan serta pembuktian di lapangan ketidak nampakan hilal.
RHI Yogyakarta akan melakukan rukyatul hilal secara resmi bersama Tim BHR DIY di POB Bela-belu Parangkusumo Yogyakarta pada Kamis, 19 Juli 2012 di POB Bela-belu Parangkusumo, Bantul Yogyakarta. pada hari berikutnya Jumat, 20 Juni 2012 di tempat yang sama juga akan dilakukan rukyatul hilal untuk membangun data visibilitas hilal.  Seperti halnya tahun lalu, tahun ini juga RHI Yogyakarta menjadi salah satu Tim rukyat nasional dari 16 lokasi Rukyat Nasional di Indonesia kerjamasama antara BHR Kemenag DIY, Telkom DIY, Kominfo dan Bosscha. Tahun ini menyusul RHI Solo dan RHI Kudus juga menyusul menjadi salah satu anggota Tim. Hasil Streaming online Hilal 2012 ini dapat dilihat di website berikut :  



Ijtimak / Konjungsi / New Moon
Kamis, 19 Juli 2012 @ 11:26 WIB - 12:26 WITA - 13:26  WIT atau 04:26 UT

Visibilitas (kenampakan) Hilal pada hari terjadinya Ijtimak selepas Matahari terbenam di seluruh dunia khususnya kawasan Indonesia ditunjukkan pada gambar peta di bawah ini.  Peta visibilitas mengacu pada Kriteria Odeh yang mengadopsi Limit Danjon sebesar 6° yaitu syarat sudut elongasi Hilal terhadap Matahari agar dapat terlihat. Kriteria tersebut dikemas dalam sebuah software Accurate Times yang menjadi acuan pembuatan peta visibilitas ini.

KETERANGAN :
  1. Sangat tidak mungkin daerah yang berada di bawah arsiran MERAH (E) dapat menyaksikan Hilal, sebab pada saat itu Bulan  terbenam lebih dulu sebelum Matahari terbenam atau ijtimak lokal (topocentric conjunction) terjadi setelah Matahari terbenam.
  2. Daerah yang berada pada area BIRU TUA (D) (tak berarsiran) juga  tidak memiliki peluang menyaksikan hilal sekalipun menggunakan alat bantu optik (binokuler/teropong), sebab kedudukan Hilal masih sangat rendah ( <6° ) dan terang cakram Bulan masih terlalu kecil sehingga cahaya Hilal tidak mungkin teramati.
  3. Hilal baru mungkin dapat teramati menggunakan alat bantu optik pada area di bawah arsiranBIRU MUDA (C). Pada area ini pun masih sangat sulit karena dibutuhkan kondisi langit yang sangat cerah terutama di langit Barat.
  4. Wilayah yang berada dalam arsiran UNGU (B) hanya dapat menyaksikan hilal menggunakan alat bantu optik sedangkan untuk melihat langsung dengan mata diperlukan kondisi cuaca yang sangat cerah dan ketelitian pengamatan.
  5. Hilal dengan mudah dapat disaksikan pada area di bawah arsiran HIJAU (A) baik menggunakan mata telanjang apalagi menggunakan peralatan optik dengan syarat kondisi udara dan cuaca cukup baik.
  6. Peta ini dibuat dan hanya berlaku untuk daerah 60° Lintang Utara sampai 60° Lintang Selatan.


Peta Ketinggian Hilal di Wilayah Indonesia
Semua kriteria menyimpulkan bahwa tanggal rukyatul hilal dilaksanakan pada :
Kamis, 19 Juli 2012 @ Sunset


Diagram ketinggian di atas hanya berlaku untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.


Prediksi Awal Bulan Menurut Berbagai Kriteria
1. Menurut Kriteria Rukyat Hilal ( Teori Visibilitas Hilal )
Teori Visibilitas Hilal terbaru telah dibangun oleh para astronom dalam proyek pengamatan hilal global yang dikenal sebagai Islamic Crescent Observation Project (ICOP) berpusat di Yordania berdasar pada sekitar 700 lebih data observasi hilal yang dianggap valid. Teori ini menyatakan bahwa hilal hanya mungkin bisa dirukyat jika jarak sudut Bulan dan Matahari minimal 6,4° (sebelumnya 7°yang dikenal sebagai "Limit Danjon". Kurva Visibilitas Hilal sebagai hasil perhitungan teori tersebut mengindikasikan bahwa untuk wilayah sekitar Katulistiwa (Indonesia) hilal baru mungkin dapat dirukyat menggunakan mata telanjang minimal pada ketinggian di atas 6°Di bawah itu hingga ketinggian di atas 4° diperlukan alat bantu penglihatan seperti teleskop dan sejenisnya.
Melihat lokasi Indonesia menurut peta visibilitas di atas sesuai dengan teori visibilitas hilal maka seluruh wilayah  Indonesia mustahil hilal dapat dirukyat pada hari rukyat atau hari pertama ijtimak sore setelah Matahari terbenamHilal baru mungkin bisa dirukyat pada H+1 saat ketinggiannya mencapai 13° Sehinggamenurut kriteria ini awal bulan akan jatuh pada:

Sabtu, 21 Juli 2012

Nahdlatul Ulama (NU) yang menggunakan rukyat sebagai dasar penentuan awal bulan masih mengakui  kesaksian rukyat asalkan ketinggiannya di atas batas imkanurrukyat 2° bahkan hanya dengan mata telanjang. Sementara dalam penyusunan kalendernya NU menggunakan kriteria imkanurrukyat 2° tanpa syarat elongasi dan umur Hilal.

2. Menurut Kriteria Hisab Imkanur Rukyat
Pemerintah RI melalui pertemuan Menteri-menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) menetapkan kriteria yang disebut Imkanurrukyat yang dipakai secara resmi untuk penentuan awal bulan bulan pada  Kalender Islam negara-negara tersebut yang menyatakan :  

Hilal dianggap terlihat  dan keesokannya ditetapkan sebagai awal bulan Hijriyah berikutnya apabila memenuhi salah satu syarat-syarat berikut:
(1)· Ketika Matahari terbenam, ketinggian Bulan di atas horison tidak kurang dari 2° dan
(2). Jarak lengkung Bulan-Matahari (sudut elongasi) tidak kurang dari 3°. Atau 
(3)· Ketika Bulan terbenam, umur Bulan tidak kurang dari 8 jam selepas konjungsi/ijtimak berlaku. 

Kriteria inilah yang menjadi pedoman Pemerintah RI untuk menyusun kalender Taqwim Standard Indonesia yang digunakan dalam penentuan hari libur nasional secara resmi. Dengan kriteria ini pula keputusan Sidang Isbat Penentuan Awal Bulan Ramadhan, Syawwal dan Zulhijjah "bisa ditebak hasilnya".  Ormas Persatuan Islam (Persis) belakangan telah mengadopsi kriteria ini sebagai dasar penetapan awal bulannya. Belakangan kriteria ini hanya dipakai oleh Indonesia dan Malaysia sementara Singapura menggunakan Hisab Wujudul Hilal dan Brunei Darussalam menggunakan Rukyatul Hilal berdasar Teori Visibilitas.

Menurut Peta Ketinggian Hilal tersebut, pada hari pertama ijtimak syarat Imkanurrukyat MABIMS belumterpenuhi sehingga awal bulan jatuh pada :

Sabtu, 21 Juli 2012

3. Menurut Kriteria Hisab Wujudul Hilal
Muhammadiyah dalam penyusunan kalender Hijriyah baik untuk keperluan sosial maupun ibadahnya (Ramadhan, Syawwal dan Zulhijjah) menggunakan kriteria yang dinamakan "Hisab Hakiki Wujudul Hilal". Kriteria ini menyatakan bahwa awal bulan Hijriyah dimulai apabila telah terpenuhi tiga kriteria berikut:
1) telah terjadi ijtimak (konjungsi),
2) ijtimak (konjungsi) itu terjadi sebelum matahari terbenam, dan
3) pada saat terbenamnya matahari piringan atas Bulan berada di atas ufuk (bulan baru telah wujud). Ketiga kriteria ini penggunaannya adalah secara kumulatif, dalam arti ketiganya harus terpenuhi sekaligus. Apabila salah satu tidak terpenuhi, maka bulan baru belum mulai. Atau dalam bahasa sederhanya dapat diterjemahkan sebagai berikut:

"Jika setelah terjadi ijtimak, Bulan terbenam setelah terbenamnya Matahari maka malam itu  ditetapkan sebagai awal bulan Hijriyah tanpa melihat berapapun sudut ketinggian Bulan saat Matahari terbenam".

Berdasarkan posisi hilal saat matahari terbenam di beberapa bagian wilayah Indonesia maka baru pada 28 Sepetember 2011 syarat wujudul hilal sudah terpenuhi. sehingga awal bulan ditetapkan jatuh pada :

Jumat, 20 Juli 2012

4. Menurut Kriteria Kalender Hijriyah Global
Universal Hejri Calendar (UHC) merupakan Kalender Hijriyah Global usulan dari Komite Mawaqit dari Arab Union for Astronomy and Space Sciences (AUASS) berdasarkan hasil Konferensi Ke-2 Atronomi Islam di Amman Jordania pada tahun 2001. Kalender universal ini membagi wilayah dunia menjadi 2 region sehingga sering disebut Bizonal Hejri Calendar. Zona Timur meliputi  180° BT ~ 20° BB sedangkan Zona Barat meliputi 20° BB ~ Benua Amerika. Adapun kriteria yang digunakan tetap mengacu pada visibilitas hilal (Limit Danjon).

Pada hari pertama ijtimak zone Barat maupun zone Timur walaupun cuma bagian selatan Afrika yang sudahmasuk dalam kriteria Limit Danjon. Dengan demikian awal bulan di masing-masing zona akan jatuh pada :

Zona Timur :  Jumat, 20 Juli 2012
Zona Barat :  Jumat, 20 Juli 2012

5. Menurut Kriteria Rukyat Hilal Arab Saudi
Kurangnya pengetahuan tentang astronomi yang dimiliki oleh para perukyat sering menyebabkan terjadinya kesalahan identifikasi terhadap obyek yang disebut "Hilal". Klaim terhadap kenampakan hilal perukyat pada saat hilal masih berada di bawah "limit visibilitas" atau bahkan saat hilal sudah di bawah ufuk sering terjadi.  Sudah bukan berita baru lagi bahwa Saudi kerap kali melakukan istbat terhadap laporan rukyat yang "mustahil".
Saudi memiliki kalender resmi yang dinamakan kalender Ummul Qura. Kalender ini telah berkali-kali mengganti kriterianya dan diperuntukkan sebagai kalender untuk kepentingan non ibadah. Sementara untuk keperluan ibadah khususnya penetapan awal dan akhir Ramadhan serta awal Zulhijjah Saudi tetap menggunakan rukyat hilal sebagai dasar penetapannya. Sayangnya penetapan ini sering hanya  berdasarkan pada laporan rukyat dari seseorang tanpa terlebih dahulu melakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap kebenaran laporan tersebut apakah sudah sesuai dengan kaidah-kaidah sains astronomi khususnya Teori Visibilitas Hilal. Dan sudah bisa ditebak jika laporan rukyat masih sesuai Kalender Ummul Qura maka dianggap sah.


Diagram ketinggian Hilal di Mekkah pada hari pertama ijtimak.

Menurut Kalender Ummul Qura Saudi :
Kalender ini digunakan Saudi bagi kepentingan publik non-ibadah. Kriteria yang digunakan adalah "Telah terjadi ijtimak dan bulan terbenam setelah matahari terbenam di Makkah" maka sore itu dinyatakan sebagai awal bulan baru. Pada hari pertama ijtimak/konjungsi kondisinya sudah memenuhi syarat. Dengan demikian awal bulan  jatuh pada :  Jumat, 20 Juli 2012

Menurut Kriteria Rukyatul Hilal Saudi :
Rukyatul hilal digunakan Saudi khusus untuk penentuan bulan awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah. Kaidahnya sederhana "Jika ada laporan rukyat dari seorang atau lebih pengamat/saksi yang dianggap jujur dan bersedia disumpah maka sudah cukup sebagai dasar untuk menentukan awal bulan tanpa perlu perlu dilakukan uji sains terhadap kebenaran laporan tersebut".
Berdasarkan kalender Ummul Qura, rukyat di Saudi dilaksanakan pada Kamis, 19 Juni 2012. Namun melihat posisi dan kedudukan hilal saat itu secara sains mustahil hilal dapat dirukyat di Saudi pada hari pelaksanaan rukyat tersebut.  Namun demikian bisa dipastikan akan ada yang mengaku berhasil rukyatsehingga awal bulan akan jatuh pada : Jumat, 20 Juli 2012.
Namun jika ternyata tidak ada laporan rukyat berhasil seperti seharusnya, maka awal bulan akan jatuh pada:Sabtu, 21 Juli 2012.

6. Kriteria Awal Bulan Negara-negara Lain

Seperti kita ketahui secara resmi Indonesia bersama Malaysia, Brunei dan Singapura lewat pertemuan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) telah menyepakati sebuah kriteria bagi penetapan awal bulan Komariyahnya yang dikenal dengan "Kriteria Imkanurrukyat MABIMS" yaitu umur bulan > 8 jam, tinggi bulan > 2° dan elongasi > 3°. Belakangan ternyata kriteria ini hanya digunakan oleh Indonesia dan Malaysia saja. Sementara Singapura menggunakan Wujudul hilal dan Brunei Darussalam menggunakan Rukyatul Hilal berdasar Teori Visibilitas. Namun berdasarakan pertemuan Penyelelarasan Rukyat dan Taqwim MABIMS di Bali pada 27-29 Juni 2012 lalu Indonesia, Malaysia, Singapuran dan Brunei diperkirakan akan mengawali Ramadhan secara serentak pada Sabtu, 21 juli 2012.

Menurut catatan Moonsighting Committee Worldwide ternyata penetapan awal bulan ini berbeda-beda di tiap-tiap negara. Ada yang masih teguh mempertahankan rukyatul hilal bil fi'li ada pula yang mulai beralih menggunakan hisab atau kalkulasi. Berikut ini beberapa gambaran penetapan awal bulan Komariyah yang resmi digunakan di beberapa negara :
  1. Rukyatul Hilal berdasarkan kesaksian Perukyat  (Qadi) serta dilakukan pengkajian ulang terhadap hasil rukyat secara ilmiah antara lain dilakukan oleh negara-negara : Banglades, India, Pakistan, Oman, Maroko, Trinidad dan Brunei Darussalam.
  2. Hisab dengan kriteria bulan terbenam setelah Matahari dengan  diawali ijtimak terlebih dahulu (moonset after sunset). Kriteria ini digunakan oleh  Saudi Arabia pada kalender Ummul Qura namun khusus untuk Ramadhan, Syawwal dan Zulhijjah menggunakan pedoman rukyat.
  3. Mengikuti Saudi Arabia misalnya negara : Qatar, Kuwait, Emirat Arab, Bahrain, Yaman dan Turki, Iraq, Yordania, Palestina, Libanon dan Sudan.
  4. Hisab bulan terbenam minimal 5 menit setelah matahari terbenam dan terjadi setelah ijtimak  digunakan oleh negara Mesir.
  5. Menunggu berita dari negeri tetangga --> diadopsi oleh Selandia Baru  mengikuti  Australia dan Suriname mengikuti negara Guyana.
  6. Mengikuti negara Muslim yang pertama kali berhasil rukyat  --> Kepulauan Karibia
  7. Hisab dengan kriteria umur bulan, ketinggian bulan atau selisih waktu terbenamnya bulan dan matahari -->diadopsi oleh Algeria, Turki, Tunisia dan Malaysia.
  8. Ijtimak Qablal Fajr atau terjadinya ijtimak sebelum fajar  diadopsi oleh negara Libya.
  9. Ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam di Makkah dan bulan terbenam sesudah matahari terbenam diMakkah --> diadopsi oleh komunitas muslim di Amerika Utara dan Eropa (ISNA)
  10. Nigeria dan beberapa negara lain tidak tetap menggunakan satu kriteria dan berganti dari tahun ke tahun
  11. Menggunakan Rukyat Mata Telanjang : Namibia, Angola, Zimbabwe, Zambia, Mozambique, Botswana, Swaziland dan Lesotho.
  12. Jamaah Ahmadiyah, Bohra, Ismailiyah,  serta beberapa jamaah (tarekat) lainnya masih menggunakan hisab urfi yang sangat sederhana. 



Laporan Kegiatan Rukyat Hilal Indonesia

Tanggal Rukyatul Hilal :
Semua kriteria menyimpulkan bahwa tanggal rukyatul hilal dilaksanakan pada :
Kamis, 19 Juli 2012 @ Sunset