Pages

type="text/javascript">

Rabu, 19 September 2012

Kumpulan Ceramah K.H.Anwar Zahid

Assalamu'alaikum sahabat islam,kini saya akan membagikan kumpulan Ceramah K.H.Anwar Zahid yang sudah terkenal , kususnya Jawa Timur :) baik langsung aja silahkan download Ceramah-ceramah tersebut :)
KH. Anwar Zahid - Walimatul 39 Ursy amp Halal Bi Halal 01 - A . Mp3.mp3 ( 23.814 KB)
KH. Anwar Zahid - Walimatul 39 Ursy amp Halal Bi Halal 02. Mp3.mp3 (18.009 KB)
KH. Anwar Zahid - Walimatul 39 Ursy amp Halal Bi Halal 03. Mp3.mp3 (12.631 KB)
KH. Anwar Zahid - Walimatul 39 Ursy amp Halal Bi Halal 04. Mp3.mp3 (22.524 KB)
KH. Anwar Zahid - Walimatul 39 Ursy amp Halal Bi Halal 05. Mp3.mp3 (24.995 KB)
KH. Anwar Zahid di Pucangarum 1 (9375 kb)
KH. Anwar Zahid di Pucangarum 2 (9282 kb)
KH. Anwar Zahid di Pucangarum 3 (9433 kb)
KH. Anwar Zahid di Pucangarum 4 (9299 kb)
KH. Anwar Zahid di Pucangarum 5 (8476 kb)
KH. Anwar Zahid di Pucangarum 6 (8787 kb)
KH. Anwar Zahid di Pucangarum 7 (8120 kb)
KH. ANWAR ZAHID - Wisata Rohani Masjid Alfalah Tuban.mp3 (14.811 KB)
KH. ANWAR ZAHID - Halal Bi-Halal 1431H Jama 39 ah Miftahul Jannah Di Rengel Tuban.mp3 (30.768 KB)
KH. Anwar Zahid - di Sidayu, Gresik.mp3 (61,438 KB)
kh.anwar zahid isro' mi'roj(7657 kb)
KH. Anwar Zahid Birrul Walidain (8534 kb)
KH. Anwar Zahid di Sidodadi(8844 kb)
kh. anwar zahid keutamaan wanita (9654 kb)
KH.Anwar Zahid HUT RI (7148 kb)
KH.Anwar Zahid diBojonegoro1(6516 kb)
KH.Anwar Zahid diBojonegoro2(14,4 MB)
KH.Anwar Zahid diBojonegoro3(51.2 MB)
KH.Anwar Zahid diBojonegoro4(14.4Mb)
KH.Anwar Zahid diSidodadi1(12.2 MB)
KH.Anwar Zahid diSidodadi2(19.8 MB)
KH.Anwar Zahid diBaturetno1(17.2 MB)
KH. Anwar Zahid Birrul Walidain (Berbakti kepada Orangtua)(12.8 MB)
KH. Anwar Zahid - Tasyakuran Pindah Rumah di Lamongan 1 (18.640 Kb)
KH. Anwar Zahid Tasyakuran Pindah Rumah di Lamongan 2(18.569 kb)
KH. Anwar Zahid - Maulidun Nabi 1433H di Sawahan Rengel Tuban 1 (15.4Mb)
KH. Anwar Zahid - Maulidun Nabi 1433H di Sawahan Rengel Tuban 2 (31.6 MB)
K.H Anwar zahid singahan (15MB)
K.H Anwar zahid singahan2 (68.5 MB)
K.H Anwar zahid kedungpring (28.6 MB)
KH. Anwar Zahid - Keutamaan Dzikir & Sholat Malam (12,341 KB)
K.H Anwar zahid kepohagung (105,703 KB)
K.H Anwar zahid haji (50,9 MB)
K.H. Anwar zahid gsikan 1 (12.2MB)
K.H Anwar zahid.sambeng (87 MB)
K.H Anwar zahid kanorejo (53.7 MB)
K.H Anwar zahid jama'ah miftahul jannah (30MB)

Senin, 10 September 2012

Hukumnya Musik Menurut Islam


Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Nyanyian dan musik sepanjang zaman selalu menjadi wilayah khilaf di antara para ulama. Dan lebih detail, ada bagiannya yang disepakati keharamannya, namun ada juga yang diperselishkan.
Bagian yang disepakati keharamannya adalah nyanyian yang berisi syair-syair kotor, jorok dan cabul. Sebagaimana perkataan lain, secara umum yang kotor dan jorok diharamkan dalam Islam. Terutama ketika musik itu diiringi dengan kemungkaran, seperti sambil minum khamar dan judi. Atau jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah seperti menyebabkan timbul cinta birahi pada wanita. Atau jika menyebabkan lalai dan meninggalkan kewajiban, seperti meninggalkan shalat atau menunda-nundanya dan lain-lain.
Namun apabila sebuah nyanyian dan musik tidak seperti itu, barulah kemudian para ulama berbeda pendapat. Ada yang masih tetap mengharamkannya namun ada juga yang menghalalkannya.
Penyebab perbedaan pendapat itu cukup beragam, namun berkisar para dua hal.
Pertama, dalilnya kuat namun istidlalnya lemah. Kedua, dalilnya lemah meski istidlalnya kuat.
Contoh 1
Kita ambil contoh penyebab perbedaan dari sisi dalil yang kuat sanadnya namun lemah istidlalnya. Yaitu ayat Al-Quran al-Kariem. Kitatahu bahwa Al-Quran itu kuat sanadnya karena semua ayatnya mutawatir. Namun belum tentu yang kuat sanadnya, kuat juga istidlalnya. Kita ambil ayat berikut ini:
Dan di antara manusia orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.(QS. Luqman: 5)
Oleh kalangan yang mengharamkan musik, ayat ini sering dijadikan bahan dasar untuk istidlal mereka. Mereka menafsirkan bahwa lahwal hadits (perkataan yang tidak berguna) adalah nyanyian, lagu dan musik.
Sebenarnya tidak ada masalah dengan ayat ini, karena secara eksplisit tidak mengandung pengharaman tentang lagu, musik atau nyanyian. Yang dilarang adalah perkataan yang tidak berguna. Bahwa ada ulama yang menafsirkannya sebagai nyanyian musik, tentu tidak boleh memaksakan pandangannya.
Kita bisa membaca pandangan Ibnu Hazm tentang ayat di atas. Beliau mengatakan bahwa yang diancam di ayat ini adalah orang kafir. Dan hal itu dikarenakan orang-orang kafir itu menjadi agama Allah sebagai ejekan. Meski seseorangmembeli mushaf lalu menjadikannya ejekan, maka dia pun kafir. Itulah yang disebutkan oleh Allah SWT dalam ayat ini. Jadi Allah SWT tidak mencela orang yang membeli alat musik apabila bukan untuk menjadikannya sebagai penyesat manusia.
Contoh 2: Hadits Nabawi
Dalam salah satu hadits yang shahih ada disebutkan tentang hal-hal yang dianggap sebagai dalil pengharaman nyanyian dan musik.
Sungguh akan ada di antara umatku, kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamr dan alat-alat yang melalaikan`. (HR Bukhari)
Karena hadits ini terdapat di dalam shahih Bukhari, maka dari sisi keshahihan sudah tidak ada masalah. Sanadnya shahih meski ada juga sebagian ulama hadits yang masih meragukanya.
Namun dari segi istidlal, teks hadits ini masih bersifat umum, tidak menunjuk alat-alat tertentu dengan namanya secara spesifik dan eksplisit. Di titik inilah sesungguhnya terjadi selisih pendapat para ulama. Dalil yang bersifat umum masih mungkin dipersoalkan apabila langsung dijadikan landasan untuk mengharamkan sesuatu.
Batasan yang ada dan disepakati adalah bila alat itu bersifat melalaikan. Namun apakah bentuknya alat musik atau bukan, maka para ulama berbeda pendapat.
Contoh 3: Hadits Nabawi
Dari Nafi bahwa Ibnu Umar mendengar suara seruling gembala, maka ia menutupi telingannya dengan dua jarinya dan mengalihkan kendaraannya dari jalan tersebut. Ia berkata:`Wahai Nafi` apakah engkau dengar?`. Saya menjawab:`Ya`. Kemudian melanjutkan berjalanannya sampai saya berkata:`Tidak`. Kemudian Ibnu Umar mengangkat tangannya, dan mengalihkan kendaraannya ke jalan lain dan berkata: Saya melihat Rasulullah saw. mendengar seruling gembala kemudian melakukan seperti ini. (HR Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Hadits ini sudah agak jelas dari segi istidlalnya, yaitu Rasulullah menutup telinganya saat mendengar suara seruling gembala. Namun dari segi kekuatan sanadnya, para ulama hadits mengatakan bahwa hadits ini termasuk hadits mungkar. Dan hadits mungkar kedudukannya lebih parah dari sekedar hadits dhaif.
Dan memang banyak sekali dalil pengharaman musik yang derajat haditsnya bermasalah. Dan wajar bila Abu Bakar Ibnul Al-Arabi mengatakan, “Tidak ada satu pun dalil yang shahih untuk mengharamkan nyanyian.”
Dan Ibnu Hazm juga senada. Beliau mengatakan, “Semua riwayat hadits tentang haramnya nyanyian adalah batil.”
Dari Umar bin Hushain, bahwa Rasulullah saw. berkata tentang umat ini:` Gerhana, gempa dan fitnah. Berkata seseorang dari kaum muslimin:`Wahai Rasulullah kapan itu terjadi?` Rasul menjawab:` Jika biduanita, musik dan minuman keras dominan` (HR At-Tirmidzi).
Sebagian Shahabat Menghalalkan Musik
Dari banyak riwayat kita mendapatkan keterangan bahwa di antara para shahabat nabi SAW, tidak sedikit yang menghalakan lagu dan nyanyian.
Misalnya Abdullah bin Ja`far, Abdullah bin Zubair, Al-Mughirah bin Syu`bah, Usamah bin Zaid, Umran bin Hushain, Muawiyah bin Abi Sufyan, Atha bin Abi Ribah, Abu Bakar Al-Khallal.
Imam Asy-Syaukani dalam kitabnya, Nailul Authar menuliskan bahwa para ulama Madinahmemberikan kemudahan pada nyanyian walaupun dengan gitar dan biola`.
Juga diriwayatkan oleh Abu Manshur Al-Bagdadi As-Syafi`i dalam kitabnya bahwa Abdullah bin Ja`far menganggap bahwa nyanyi tidak apa-apa, bahkan membolehkan budak-budak wanita untuk menyanyi dan beliau sendiri mendengarkan alunan suaranya. Dan hal itu terjadi di masa khilafah Amirul Mukminin Ali ra. Begitu juga Abu Manshur meriwayatkan hal serupa pada Qodhi Syuraikh, Said bin Al-Musayyib, Atho bin abi Ribah, Az-Zuhri dan Asy-Sya`bi.
Imam Al-Haramain dalam kitabnya, An-Nihayah dan Ibnu Abi Ad-Dunya yang menukil dari Al-Itsbaat Al-Muarikhiin; bahwa Abdullah bin Zubair memiliki budak-budak wanita dan gitar.
Dan Ibnu Umar pernah kerumahnya ternyata di sampingnya ada gitar, Ibnu Umar berkata:` Apa ini wahai sahabat Rasulullah saw. kemudian Ibnu Zubair mengambilkan untuknya, Ibnu Umar merenungi kemudian berkata, “Ini mizan Syami(alat musik) dari Syam?&quot.Ibnu Zubair menjawab, “Dengan ini akal seseorang bisa seimbang.”
Dan diriwayatkan dari Ar-Rawayani dari Al-Qofaal bahwa madzhab Malik bin Anas membolehkan nyanyian dengan alat musik.
Dan jika diteliti dengan cermat, maka ulama muta`akhirin yang mengharamkan alat musik karena mereka mengambil sikap wara`(hati-hati). Mereka melihat kerusakan yang timbul di masanya. Sedangkan ulama salaf dari kalangan sahabat dan tabi`in menghalalkan alat musik karena mereka melihat memang tidak ada dalil baik dari Al-Qur`an maupun hadits yang jelas mengharamkannya. Sehingga dikembalikan pada hukum asalnya yaitu mubah.
Oleh karena itu bagi umat Islam yang mendengarkan nyanyian dan musik harus memperhatikan faktor-faktor berikut:
1. Lirik Lagu yang Dilantunkan.
Hukum yang berkaitan dengan lirik ini adalah seperti hukum yang diberikan pada setiap ucapan dan ungkapan lainnya. Artinya, bila muatannya baik menurut syara`, maka hukumnya dibolehkan. Dan bila muatanya buruk menurut syara`, maka dilarang.
2. Alat Musik yang Digunakan.
Sebagaimana telah diungkapkan di muka bahwa, hukum dasar yang berlaku dalam Islam adalah bahwa segala sesuatu pada dasarnya dibolehkan kecuali ada larangan yang jelas. Dengan ketentuan ini, maka alat-alat musik yang digunakan untuk mengiringi lirik nyanyian yang baik pada dasarnya dibolehkan. Sedangkan alat musik yang disepakati bolehnya oleh jumhur ulama adalah ad-dhuf (alat musik yang dipukul). Adapun alat musik yang diharamkan untuk mendengarkannya, para ulama berbeda pendapat satu sama lain. Satu hal yang disepakati ialah semua alat itu diharamkan jika melalaikan.
3. Cara Penampilan.
Harus dijaga cara penampilannya tetap terjaga dari hal-hal yang dilarang syara` seperti pengeksposan cinta birahi, seks, pornografi dan ikhtilath.
4. Akibat yang Ditimbulkan.
Walaupun sesuatu itu mubah, namun bila diduga kuat mengakibatkan hal-hal yang diharamkan seperti melalaikan shalat, munculnya ulah penonton yang tidak Islami sebagi respon langsung dan sejenisnya, maka sesuatu tersebut menjadi terlarang pula. Sesuai dengan kaidah Saddu Adz dzaroi` (menutup pintu kemaksiatan).
5. Aspek Tasyabuh atau Keserupaan Dengan Orang Kafir.
Perangkat khusus, cara penyajian dan model khusus yang telah menjadi ciri kelompok pemusik tertentu yang jelas-jelas menyimpang dari garis Islam, harus dihindari agar tidak terperangkap dalam tasyabbuh dengan suatu kaum yang tidak dibenarkan. Rasulullah saw. bersabda:
Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk mereka. (HR Abu Dawud)
6. Orang yang menyanyikan.
Haram bagi kaum muslimin yang sengaja mendengarkan nyanyian dari wanita yang bukan muhrimnya. Sebagaimana firman Allah SWT.
Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik. (QS Al-Ahzaab 32)
Demikian kesimpulan tentang hukum nyanyian dan musik dalam Islam semoga bermanfaat bagi kaum muslimin dan menjadi panduan dalam kehidupan mereka.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
sumber artikel : 
http://lilmessenger.wordpress.com/2008/07/29/apakah-hukumnya-musik-menurut-islam/

Kamis, 06 September 2012

Terorist Menurut Pandangan Islam

logo-mta-kecil
Sebelum kita membahas tentang terorisme menurut pandangan agama Islam, terlebih dahulu marilah kita pahami tentang pengertian terorisme.Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, artinya :
Terorisme : Adalah Penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan, dalam usaha mencapai suatu tujuan (terutama tujuan politik).
Teroris : Adalah orang yang menggunakan kekerasan untuk menimbulkan rasa takut (biasanya untuk tujuan politik).
Teror : Adalah perbuatan sewenang-wenang, kejam, bengis, dalam usaha menciptakan ketakutan, kengerian oleh seseorang atau golongan.
Selanjutnya mari kita cermati dan kita tela’ah kembali ajaran Islam, agama yang diridlai Allah SWT, sebagai petunjuk bagi manusia dalam mencapai kebahagiaan hidupnya di dunia yang sedang kita jalani sekarang ini, maupun kebahagiaan hidup yang haqiqi di akhirat kelak.
Allah SWT mengutus nabi Muhammad SAW dengan membawa agama Islam di tengah-tengah manusia ini sebagai rahmat, dan merupakan suatu kenikmatan yang besar bagi manusia bukan suatu mushibah yang membawa malapetaka. Allah SWT berfirman :
1-qs-anbiyaa-7
Dan tidaklah Kami mengutus kamu melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. [QS. Al-Anbiyaa' : 107]
2-qs-saba-28
Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada ummat manusia seluruhnya, sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. [QS. Saba' : 28]
3-qs-maidah-15-16
Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah dan kitab yang menerangkan. Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridlaan-Nya ke jalan keselamatan dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap-gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seidzin-Nya dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus. [QS. Al-Maaidah : 15-16]
4-qs-imran-164
Sungguh Allah telah memberi kenikmatan kepada orang-orang mukmin ketika Allah mengutus di kalangan mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata. [QS. Ali Imran : 164]
Dari ayat-ayat tersebut dan masih banyak lagi ayat-ayat yang lain, menerangkan bahwa Nabi Muhammad SAW dan Islam yang diserukannya, benar-benar membawa rahmat di alam semesta ini, dan mengeluarkan manusia dari gelap-gulita (tanpa mengetahui tujuan hidup), ke alam yang terang-benderang, sehingga mengetahui jalan yang lurus yang membebaskan dirinya dari kesesatan menuju jalan yang menyelamatkan hidupnya di dunia dan di akhirat kelak.
Bahkan sebelum Nabi menyerukan Islam, manusia selalu dalam kekacauan dan permusuhan, sebagaimana peringatan Allah dalam surat Ali Imran : 103
5-qs-imran-103
Dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu, ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara … [QS. Ali Imran 103]
Oleh karena itu seharusnyalah manusia bersyukur kepada Allah atas diutusnya Nabi Muhammad SAW membawa dinul Islam ini. Karena hanya dengan Islamlah manusia di dunia ini dapat hidup rukun, damai dan saling menebarkan kasih sayang. Dengan mengabaikan Islam, maka dunia akan kacau-balau, terorisme timbul di mana-mana seperti sekarang ini.
Agama Islam yang suci ini dibawa oleh Rasulullah yang mempunyai kepribadian yang suci pula, serta memiliki akhlaqul karimah dan sifat-sifat yang terpuji, sebagaimana dijelaskan oleh ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi, antara lain :
6-qs-imran-159
Maka disebabkan rahmat dari Allah lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. [QS. Ali Imran : 159]
7-qs-taubah-128
Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. [QS. At-Taubah : 128]
Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW memiliki sifat lemah-lembut serta hati beliau terasa amat berat atas penderitaan yang menimpa pada manusia, maka beliau berusaha keras untuk membebaskan dan mengangkat penderitaan yang dirasakan oleh manusia tersebut.
Rasulullah SAW bersabda :
8-muslim-juz4-2003
Dari ‘Aisyah istri Nabi SAW, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Hai ‘Aisyah, sesungguhnya Allah itu Maha Kasih Sayang dan senang kepada kasih sayang, dan Dia memberi (kebaikan) pada kasih sayang itu apa-apa yang Dia tidak berikan kepada kekerasan, dan tidak pula Dia berikan kepada apapun selainnya”. [HR. Muslim juz 4, hal. 2003
9-ahmad-juz7-410
Kejahatan dan perbuatan jahat, keduanya sama sekali bukan ajaran Islam. Dan orang yang paling baik Islamnya ialah yang paling baik akhlaqnya. [HR. Ahmad juz 7, hal. 410, no. 20874]
10-thabrani-juz2-306
Dan apabila Allah mencintai kepada seorang hamba, Allah memberinya kasih sayang (kelemah-lembutan). Dan tidaklah suatu keluarga yang terhalang dari kasih sayang, melainkan mereka terhalang pula dari kebaikan. [HR. Thabrani dalam Al-Kabiir juz 2, hal. 306, no. 2274]
Dalam suatu riwayat dijelaskan bahwa ada seorang ‘Arab gunung kencing di masjid, lalu orang-orang marah, dan akan memukul sebagai hukuman. Kemudian melihat kemarahan para shahabat tersebut, beliau bersabda :
11-bukhari-juz1-61
Biarkanlah dia, dan siramlah pada bekas kencingnya itu seember atau setimba air, karena sesungguhnya kamu sekalian diutus untuk memberi kemudahan bukan diutus untuk membuat kesukaran/kesusahan. [HR. Bukhari juz 1, hal. 61]
Dalam sabdanya yang lain :
12-bukhari-juz1-25
Dari Anas, dari Nabi SAW beliau bersabda, “Permudahlah dan jangan mempersulit. Dan gembirakanlah dan jangan kalian membuat manusia lari”. [HR. Bukhari, juz 1, hal. 25 ]
Setelah kita cermati kembali tentang dinul Islam sekaligus peribadi Rasulullah SAW yang diamanati oleh Allah SWT untuk menyebarkan dinul Islam ke seluruh ummat manusia, maka jelas sekali bahwa terorisme sama sekali tidak dikenal, bahkan bertolak belakang dengan ajaran Islam.
Terorisme dengan menggunakan kekerasan, kekejaman serta kebengisan dan cara-cara lain untuk menimbulkan rasa takut dan ngeri pada manusia untuk mencapai tujuan.
Sedangkan Islam dengan lemah-lembut, santun, membawa khabar gembira tidak menjadikan manusia takut dan lari, serta membawa kepada kemudahan, tidak menimbulkan kesusahan, dan tidak ada paksaan.
Bahkan dalam suatu riwayat dijelaskan bahwa dalam peperangan pun Nabi SAW berpesan kepada para shahabat, sabda beliau :
13-muslim-juz3-1372
Hai manusia, janganlah kamu menginginkan bertemu dengan musuh, dan mohonlah kepada Allah agar kalian terlepas dari marabahaya. Apabila kalian bertemu dengan musuh, maka bershabarlah dalam menghadapi mereka, dan ketahuilah bahwasanya surga itu dibawah bayangan pedang”. [HR. Muslim juz 3, hal. 1372
Pesan Nabi SAW tersebut menunjukkan betapa kasih sayang beliau terhadap jiwa manusia, sekalipun dalam peperangan sedapat mungkin menghindari bertemu musuh agar tidak terjadi marabahaya. Namun kalau terpaksa bertemu dengan musuh, jangan takut dan jangan dihadapi dengan hawa nafsu yang melampaui batas, tetapi hendaklah dihadapi dengan shabar dan tabah, karena surga di bawah bayangan pedang.
Memang kedua hal tersebut mempunyai tujuan yang berbeda. Terorisme biasanya digunakan untuk tujuan politik, kekuasaan, sedangkan Islam bertujuan untuk menuntun manusia dalam mencapai kebahagiaan hidupnya dengan dilandasi rasa kasih sayang hanya semata-mata mengharap ridla Allah SWT.
Oleh karena itu rasanya tidak berlebihan kalau ada orang yang mengatakan bahwa "politik itu kotor", karena dalam mencapai tujuannya dengan menghalalkan segala cara, sekalipun dengan terorisme. Dengan demikian bagi seorang muslim haram hukumnya mendukung, mengikuti alur politik yang menghalalkan segala cara dalam mencapai tujuan politiknya.
Yang demikian itu bukan berarti orang Islam tidak boleh berpolitik, tidak boleh meraih kekuasaan. Boleh berpolitik, tetapi tidak boleh keluar dari bingkai Islam, dengan tujuan untuk kejayaan Islam dengan mengharap ridla Allah semata-mata.
Dalam mencapai kesuksesan cita-cita harokahnya, Rasulullah melalui cara-cara yang ditunjukkan oleh Allah serta berusaha memenuhi persyaratan untuk memperoleh janji Allah, karena janji Allah pasti tepat dan tidak perlu diragukan.
Rasulullah SAW membina kekuatan dari bawah, sebagaimana firman Allah :
14-qs-ibrahim-24-26
Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya menjulang ke langit. Pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan idzin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. Dan perumpamaan kalimat-kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi, tidak dapat tetap (tegak) sedikitpun. [QS. Ibrahim : 24-26]
Rasulullah membina dasar tauhid pada ummat manusia + 10 tahun di Makkah dengan penuh tantangan, tindak kekejaman dan terorisme dilakukan oleh orang-orang musyrikin dan kafirin Makkah terhadap Nabi dan para pengikutnya.
Namun teror-teror yang dilakukan oleh mereka tidak menjadikan kaum muslimin takut, malah makin bertambah kuat dan mendorong lebih dekat dan berserah diri (tawakkal) kepada Allah SWT.
Dalam suatu peristiwa, orang kafir melakukan teror dengan ucapan :
15-qs-imran-173
Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka. Maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab, “Cukuplah Allah menjadi penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik pelindung”. [QS. Ali Imran : 173]
Itulah buah tauhid yang kuat, bagaikan pohon yang baik, tidak akan tumbang walaupun dihempas badai topan yang dahsyat.
Untuk menumbuhkan pohon-pohon yang baik seperti itu perlu menanam dan memelihara dengan sungguh-sungguh, bekerja keras dan ikhlash, semata-mata karena Allah, tidak mudah tergiur dengan tipudaya dunia yang dapat membelokkan cita-cita yang mulia.
Oleh karena itu ketika Rasulullah mendapat tawaran materi, bahkan akan diangkat menjadi raja (penguasa) di negeri itu asalkan beliau mau berhenti dari dakwahnya, dengan tegas beliau menjawab, “Andaikata kamu dapat menaruh bulan dan matahari di kedua tanganku, aku tidak akan berhenti berdakwah, sehingga agama Allah ini menjadi terang (menjadi kehidupan manusia) atau aku mati karena membelanya”.
Dengan kuat beliau menanamkan kepada ummatnya akan janji Allah.
16-qs-nur-55
Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal-amal shaleh, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridlai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan, menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasiq. [QS. An-Nuur : 55]
Penekanan pada akhir ayat tersebut perlu mendapat perhatian bagi kita semua, terutama para politikus muslim, “Barangsiapa tetap kafir sesudh janji itu”, maksudnya : Dengan memilih cara lain dalam mencapai tujuannya dan meninggalkan jalan yang dijanjikan oleh Allah, yakni dengan memperkokoh iman serta memperbanyak amal shaleh, maka mereka itulah orang-orang yang fasiq.
17-qs-taubah-24
Dan Allah tidak menunjuki orang-orang yang fasiq. [QS. At-Taubah : 24]
Kaum politisi yang ada sekarang sekalipun muslim, pada umumnya tidak mengikuti petunjuk-petunjuk Allah dan praktek yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Mereka berjuang hanya untuk memperoleh kursi (kedudukan).
Maka tidak ada kegiatan dakwah untuk membina ummat secara serius agar mempunyai landasan dasar tauhid yang kuat seperti pohon yang baik sebagaimana yang digambarkan oleh Allah SWT.
Da’i kaum politisi aktif berdakwah menyelenggarakan pengajian-pengajian dan kegiatan-kegiatan keagamaan hanya ketika menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) untuk meraih simpati dari masyarakat, dan setelah selesai Pemilu selesai pulalah kegiatan-kegiatan tersebut. Sudah tidak lagi ada pengajian-pengajian, aktifitas-aktifitas sebagaimana sebelum terselenggaranya Pemilu.
Maka hasilnya seperti pohon yang jelek, akarnya rapuh, tidak memiliki daya tahan. Jangankan dengan hempasan badai topan yang besar, dengan angin sepoi-sepoi saja cukup dapat menumbangkan pohon tersebut, dan terangkat seakar-akarnya sehingga tidak lagi dapat tegak berdiri. Keadaan yang demikian itu, maka tidak perlu tawaran kursi raja sebagaimana yang ditawarkan kepada Nabi, melainkan dengan kursi RT pun sudah cukup dapat merontokkan tujuan dakwah yang sangat mulia.
Dengan alasan kesibukan tugasnya sebagai RT sudah tidak ada waktu lagi (tidak ada tempat) untuk membina ummat, berdakwah, menyelenggarakan pengajian dan kegiatan-kegiatan keagamaan yang lain guna memperbaiki aqidah dan pengamalan agamanya dalam kehidupan sehari-hari,
18-naudhubillah
(Kita berlindung kepada Allah dari yang demikian)
Kalau demikian keadaannya, apa yang kita harapkan dari kaum politisi untuk Islam ini ? Politikus Islam pun kadang lepas dari kendali agama, dengan entengnya menghina, merendahkan, bahkan memfitnah untuk menjatuhkan sesama muslim, hanya karena berbeda aspirasi politiknya, bahkan sampai menghalalkan darahnya.
Keadaan yang demikian, akibatnya ukhuwah Islamiyah rusak, timbul saling dengki-mendengki, benci-membenci sehingga ummat Islam menjadi lumpuh tidak berdaya, sekalipun jumlahnya besar. Padahal Allah SWT telah memperingatkan :
19-qs-hujurat-11
Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum (golongan) memperolok-olok kaum (golongan) yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olok) lebih baik dari mereka (yang memperolok-olok). [QS. Al-Hujuraat : 11]
Nabi SAW telah memperingatkan juga bahwa sesama muslim adalah saudara dan haram darahnya, haram kehormatannya dan haram hartanya. Namun itu semua tidak diindahkan.
Memperhatikan praktek-praktek yang ada, rasanya tidak tampak partai yang memperjuangkan Islam di negeri ini, bahkan terjebak dalam pertikaian, terorisme, saling menjatuhkan untuk mencapai tujuan, baik partai yang beridentitas Islam maupun yang tidak beridentitas Islam, hampir tidak ada bedanya.
Oleh karena itu melalui kesempatan ini semoga dapat menjadi jembatan, menyadarkan para politikus muslim, hendaklah mempererat persaudaraan sesama muslim, walaupun berbeda partai, tetapi tetap membawa misi yang sama :
20-kejayaan-islam
(kejayaan Islam dan muslimin)
dengan memperhatikan petunjuk-petunjuk Allah dan praktek Rasulullah dalam menggalang ummat, serta menghindari terorisme dalam mencapai tujuan.
Dengan demikian, jelas dan teranglah bahwa Terorisme dalam pandangan agama Islam tidak dibenarkan, dan jauh dari tuntunan Islam. Semoga bermanfaat.
21-doa-arinalhakko2
~oO[ A]Oo~