Pages

type="text/javascript">

Minggu, 11 November 2012

HAL-HAL YANG DI BOLEHKAN DALAM SHALAT

1.            Menangis, baik yang demikian karena takut kepada Allah SWT. Ataupun suatu hal yang lain, asal saja yang demian itu terjadi dari tekanan yang tidak dapat ditolak.
Diberitahukan oleh Abdullh bin syikhir, berkata;
’Saya lihat Rasulullah SAW. Bershalat, sedang terisak-isak seperti suara kuali yang sedang mendidih lantaran menangis.’[1]
Umar bin khaththab ra. Pernah bershalat shubuh dengan membaca surat yusuf. Diketika  bacaan sampai pada;’’ Sesungguhnya aku adukan keluhanku dan kegundahanku kepada Allah.’’{HR. Al Bukhari }.
Perbuatan Umar memberi  pengertian, sesungguhnya menangis dalam shalat tidaklah membatalkan shalat .
2.            Berpaling kekanan atau kekiri di ketika ada keperluan
Diberitahukan oleh Ibnu Abbas ra. Berkata;
’Adalah Rasululah SAW. Bershalat, berpaling kekanan dan kekiri dengan tidak memutar leher kebelakang’’ {HR. Ahmad}.[2]
Abu Daud berkata;
’Sesungguhnya Nabi SAW. Shalat dan berpaling melihat kesuatu lembah.’’{HR. Abu Daud}.
                Keterangan ini semua memberi pengertian, bahwa dalam shalat diketika ada keperluan, dibolehkan.Tetapi berpaling yang dimaksud disini, adalah berpaling dengan muka saja. Adapun berpaling dengan seluruh badan hingga tidak menghadap kiblat lagi, maka hal itu membatalkan shalat. Berpaling kekanan dan kekiri bukan karena suatu keperluan, dimakhruhkan, karena berlawanan dengan sikap khusyu’ dan berhadapkepada Allah SWT.[3]
3.            Membunuh ular dan binatang-binatang yang berbisa lainnya.
Ada beberapa binatang yang boleh diboleh dibunuh meskipun seorang dalam keadaan shalat, bahkan meskipun ia harus melakukan banyak grakan ketika membunuhnya, seperti ular, lipan, kalajengking, dll yang berbahaya. Hal ini berdasarkan hadist berikutini.
‘’Bunuhlah dua bimatang ular dan lipan, walaupun kamu sedang shalat.’’{HR.Bukhari}.[4]
4.            Melangkah atau Berjalan Ringan
Ketika shalat, seseorang diperbolehkan berjalan atau melangkah ringan jika memang diperlukan. Hal ini berdasar hadist berikut ini.
                Kata ‘Aisyah ra.
“Adalah Rasulullah SAW. Bershalat didalam kamar sedang pintu dikuncikan. Maka datanglah aku meminta agar pintu dibukakan, karena itu Rasulullah SAW. Berjalan lalu membukan pintu untukku, kemudian beliau kembali ke mushalla {ketempat shalatnya}”.[5]
Dan ‘Aisyah ra. Menerangkan pula bahwa pintu itu terletak disebelah kiblat.[6]
5.            Menggendong Anak Kecil dan Membiarkannya Bergantung Kepada Kita Sedang dalam bershalat.
                Boleh kita menggendong anak kecil, bik laki maupun perumpuan, sebaimana kita boleh menggendong binatang yang suci dalam shalat fardhu maupun shalat sunnat, baik kita selaku imam maupun makmum.
Berkata Abu Qutadah ra;
“Sesungguhnya Nabi SAW.sedang Umamah bin Zainab, berada di atas leher Beliau. Apabila Beliau ruku’,Beliau meletakkannya dan apabila Beliau bangun dari sujudnya, Beliau mengambilnya dan meletakkannya kembali pada lehernya”{HR. Ahmad dan An Nasa’i}. 
Kata Imam An Nawawy; “Inilah mazhab Asy Syafi’I yang membolehkan kita menggendong anak kecil dan binatang yang suci, baik shalat fardhu maupun shalat sunnat.”[7]
6.            Memberi  Salam kepada Orang yang sedang Shalat dan Menjawab Salam dengan Isyarat.
Memberi salam kepada orang yang sedang shalat dan menjawab salamnya dengan isyarat .Hal iniberdasarkan hadist berikut ini.
Shuhaib ra. Berkata;
“Saya melalui Nabi SAW. Yang bershalat dan saya memberi salam kepadanya lalu beliau menjawab salam dengan isyarat.’Dia berkata Akutidak mengetui selain beliau mengisyaratkan anak jarinya.”{HR Ahmad dan At Tirmidzi }.[8]
7.            Bertasbih dan Menepuk Tangan dalam Shalat untuk Mengingat Imam.
Laki  laki diperbolehkan mengucapkan tasbih,sedangkan  Wanita di perbolehkan bertepuk tangan, seperti mengingatkan imam jika berbuat kesalahan.Hla ini berdasarkan hadist berikut ini.
Dari Sahl bin Saad As Saidy, sesungguhnya Nabi SAW. Bersabda; “Barang siapa timbul baginya sesuatu  urusan dalam shalat, maka hendaklah ia ucapkan “Subhanallah”. Menepuk tangan dilakukan oleh para wanita sedang membaca tasbih dilakukan oleh laki-laki.”{ HR. Ahmad }
8.            Memuji Allah SWT. Di ketika bersin atau timbul suatu nikmat dan menutup mulut ketika Menguap
Rifa’ah bin Rafi’ ra. Berkata; “Aku bershalat di belakang Nabi SAW. Lalu Aku bersin, maka akupun mengucapkan “ Al Hamdulillah hamdan katsiran thayyiban mubarakan fihi kama yuhibbul rabbuna wa yardha”.Sesudah selesai shalat Nabi SAW. Bertanya; “Siapa yang berbicara dalam shalat.”Tak ada seorangpun yang menjawab, kemudian  Nabi. Bertanya lagi, tetapi seorangpun tak ada yang menjawab, sesudah Nabi bertanya pada kali yang ketiga, sayapun menjawab;”Saya ya Rasulullah.”Maka Nabipun bersabda; “Demi Allah yang tangan Muhammad di tangannya. Sungguh telah di sambut ucapan itu oleh lebih tiga puluh Malaikat, masing-masing mereka ingin membawa naiknya.”{HR. An Nasa’I dan At Tirmidzi }.[9]   
                Abu hurairah ra. Berkata; “Sesungguhnya Nabi SAW. Bersabda;” Apabila salah seorang kamu menguap dalam shalat, maka hendaklah ia menutup mulutnya seberapa ia sanggup dan dan janganlah ia mengatakan haah, karena yang demikian itu, dari setan, dia tertawa karenanya”.[10]
9.            Bersujud di atas Ujung Kain yang di Pakai, atau Ujung Syurban, karena Udzur.
Ketika shalat, seseorang di perbolehkan  sujud di atas kain atau syurban yang di pakainya jika ada udzur.Hal ini berdasarkan hadist berikut ini.
Di beritahukan oleh Ibnu Abbas ra; “Sesungguhnya Nabi SAW. Pernah bershalat dalam sehelai kain, beliau pun menggunakan ujung-ujungnya untuk memelihara diri dari kepanasan maupun kedinginan.’’{ HR.Ahmad}.[11]
10.          Membaca Mushaf dalam Shalat.
Dzkwan {budak ‘Aisyah ra.} pernah menjadi imam bagi ‘Aisyah pada waktu shalat di bulan Ramadhan.Ketika shalat ia membac ayat {Al Qur’an} dengan melihat Mushaf.
Adapun mengerjakan yang demikian ini dalam shalat fardhu tidak di perbolehkan. Demikianlah dalam shalat sunnah ketika tidak ada kepentingan.[12]
11.          Mengingatkan Imam ketika Lupa.
Apabila Imam lupa bacaan suatu ayat, maka hendaklah makmum mengingatkan ayat itu.
Ibnu Umar ra. Meriwayatkan bahwa Nabi SAW.” Shalat lalu membaca suatu ayat, tiba-tiba beliau lupa dan ragu dalam bacaan itu. Setelah selesai shalat, beliau bertanya kepada bapakku {Umar bin Khaththab},”Apakah kamu ikut shalat bersama kami?” Umar pun menjawab, “Ya, saya ikut.”beliau lalu bersabda, “mengapa kamu tidak mengingatkan aku.”[13]
13.          Memberikan Isyarat dengan Sentuhan pada Kaki Orang yang Tidur Karena ada Udzur.
Dari ‘Aisyah ra. Ia berkata; “Saya pernah menselonjorkan kaki saya kearah kiblat ketika Nabi SAW. Sedang shalat dan ketika sujud beliau memberi isyarat dengan sentuhan, dan ketika ber diri saya menselonjor lagi.”{ HR. Bukhari dan Muslim}.[14]   
                REFERENSI
1.            Prof. Hasbi Ash Shiddieqy,Pedoman Shalat {Jakarta; Bulan Bintang, 1994}
2              Sayyid Sabiq, Fiqh Al Sunnah. Penerjemah Ahmad Shiddiq Thabrani.{ Jakarta; Pena, 2008]
3.            Abu Malik Kamal bin As Sayyid Salim, Shahih Fiqh Al Sunnah. {Jakarta; Pustaka Azzam, 2006]